KETENTUAN & PEDOMAN LAYANAN

Syarat & Ketentuan Layanan

Pedoman penggunaan katalog publik Kampusin untuk menjamin transaksi tatap muka yang aman, jujur, dan beretika di lingkungan mahasiswa.

1. Kedudukan & Sifat Platform

Kampusin bertindak murni sebagai katalog etalase publik dan sarana penghubung komunikasi antar mahasiswa di lingkungan kampus. Kampusin bukan merupakan perantara keuangan, penyedia rekening bersama perbankan (escrow), ataupun payment gateway.

Tidak ada transaksi dana online atau penarikan biaya komisi yang diproses langsung di dalam server website. Seluruh penyelesaian pembayaran dilakukan langsung secara tunai atau transfer antar bank saat pertemuan fisik (COD) setelah pembeli memeriksa fisik barang.

2. Kewajiban Dokumentasi Kondisi Fisik (Plus & Minus)

Untuk menjaga kepercayaan sesama mahasiswa, setiap pengiklan atau penjual wajib menyertakan:

  • Foto asli kondisi terkini barang yang diambil sendiri (bukan foto katalog komersial dari internet).
  • Keterangan Poin Plus (+): Fungsi yang berjalan normal, kelengkapan asli, masa garansi aktif, atau nilai tambah lainnya.
  • Keterangan Poin Minus (-): Cacat fisik, goresan, baut kendor, penurunan kapasitas baterai, dus hilang, atau catatan minor lainnya.

Menyembunyikan cacat fungsi yang disengaja merupakan pelanggaran berat terhadap etika komunitas dan dapat menyebabkan pemblokiran nomor kontak dari sistem direktori.

3. Larangan Barang & Jasa

Pengguna dilarang keras mengajukan penayangan listing untuk kategori berikut:

  • Barang hasil tindak pidana, pencurian, atau penadahan tanpa asal-usul yang jelas.
  • Narkotika, psikotropika, zat adiktif, minuman beralkohol, dan obat-obatan terlarang.
  • Senjata api, senjata tajam non-akademik, bahan peledak, atau zat kimia berbahaya.
  • Jasa joki tugas akhir, joki skripsi, joki ujian, atau tindakan yang melanggar kode etik integritas akademik perguruan tinggi.
  • Konten pornografi, akun media sosial ilegal, atau aktivitas penipuan daring.

Admin berhak menolak atau menghapus secara sepihak pengajuan barang yang melanggar ketentuan hukum dan etika tanpa pemberitahuan sebelumnya.

4. Ketentuan Pertemuan Fisik (COD) & Lokasi

Untuk keselamatan kedua belah pihak, setiap transaksi serah terima barang wajib mengikuti panduan berikut:

Titik Utama: 7°18'03.5"S 112°40'15.4"E Buka di Google Maps
Titik utama berada di koordinat 7°18'03.5"S 112°40'15.4"E dan lokasi serah terima fisik selalu fleksibel serta dapat disesuaikan sesuai kesepakatan bersama antara pembeli dan admin.
  • Pertemuan wajib dilakukan di tempat publik yang ramai, berlampu terang, dan aman di lingkungan kampus (seperti lobi perpustakaan, kantin fakultas, atau pos satpam).
  • Pembeli wajib menguji kelengkapan dan fungsi barang secara langsung di hadapan pihak penjual atau admin sebelum melakukan pelunasan dana.
  • Hindari transfer uang muka (DP) kepada pihak manapun sebelum Anda melihat wujud fisik barang.

5. Batasan Tanggung Jawab & Hak Admin

Tim Kampusin berkomitmen menyaring data listing secara ketat melalui kurasi WhatsApp Admin. Namun demikian, pengguna menyetujui bahwa:

  • Kampusin tidak bertanggung jawab atas perselisihan di luar platform yang terjadi setelah serah terima barang COD selesai dan disetujui para pihak.
  • Admin berhak memperbarui status barang (misalnya menandai terjual atau diarsipkan) sewaktu-waktu sesuai laporan ketersediaan aktual.
  • Syarat dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu demi menyelaraskan keamanan operasional platform di kampus.

Punya Pertanyaan Mengenai Ketentuan Ini?

Hubungi admin resmi untuk konsultasi atau pelaporan pelanggaran listing.

Panduan Cara Kerja